Mancing ultra light (UL) semakin hari semakin diminati oleh pemancing pemancing Indonesia. Hampir selalu ada saja komunitas komunitas mancing Ultra Light dari berbagai daerah bermunculan, hal ini tidak lepas dari peran media sosial terutama FB. Berbagai komunitas mancing Ultra Light seperti Indonesia soft plastic and ultra light luring (ISPULL) , Ultralight Angler dan beberapa komunitas lain yang menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan seputar dunia mancing ultra light, baik mengenai piranti, line, lure, spot, dan teknik mancing, yang tak kalah hebat begitu banyak racun racun yang ditebar oleh member grup tersebut sehingga teknik mancing ultra light begitu cepat menyebar hingga pemancing pemancing Indonesia mulai merasakan demam ultra light.
Sabang merupakan satu Kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara Pulau Sumatera, dengan Pulau Weh sebagai pulau terbesar.
Sabang dikelilingi lautan dari segala sisi, udaranya yang sejuk karena daerahnya merupakan perbukitan. Untuk menuju pulau sabang kita bisa menggunakan pesawat dari bandara Kuala Namo Medan sayangnya hanya ada beberapa kali penerbangan dalam 1 minggu, alternatif lain kita bisa menggunakan jasa penyebrangan dari pelabuhan Ulele Banda Aceh dengan menggunaakan kapal cepat kurang lebih sekitar 45 menit, atau bisa juga menggunakan kapal fery dengan daya tempuh sekitar 2 jam untuk sampai di Pulau Sabang.
bagi kita sebagai pendatang, harus mengetahui beberapa hal karena tidak semua pantai di daerah Sabang di perbolehkan memancing. Ada beberapa lokasi terlarang untuk mancing karena sebagai daerah konservasi terumbu karang, jika kita melanggar peraturan setempat mungkin kita akan menerima hukuman dengan membayar denda yang sudah ditentukan jumlahnya.
Seperti di pantai bagian dalam antara pulau Rubiah dan penyebrangan boat Sabang di sebelah ujung barat Iboih, yang merupakan daerah konservasi terumbu karang, yang di juluki spot 10 juta oleh pemancing Sabang, karena ada larangan dari perangkat desa setempat, siapapun yang masuk atau ketahuan mancing akan di denda 10 juta dan alat pancing disita.
Source:mediapancing.com
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar
Nama *
Email *
Situs Web